JAKARTA: Penurunan tarif Internet yang dijadwalkan diterapkan bulan ini masih diupayakan bersama melalui pembahasan kelompok kerja Depkominfo dan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia dengan kisaran antara 20% dan 40%.
Sebagian penyelenggara jasa Internet menyatakan belum bisa menurunkan tarif mulai Juli karena menunggu perjanjian tarif baru yang lebih rendah dengan penyedia jaringan.
Menteri Komunikasi dan Informatika Mohammad Nuh menuturkan penurunan tarif Internet masih diupayakan bisa diterapkan Juli 2008.
"Kemarin [Kamis pekan lalu] kami mulai berkoordinasi dengan APJII baik yang operator maupun yang nonoperator. Kami duduk bersama untuk mencapai angka ini," tuturnya pekan lalu.
Menurut Nuh, koordinasi tersebut sepakat membentuk kelompok kerja untuk memetakan peran masing-masing baik pemerintah maupun operator agar penurunan tarif tersebut bisa terealisasi.
Saat ditanyakan tingkat penurunan tarif tersebut, Nuh memperkirakan kisarannya akan berada di antara 20% dan 40%.
Tarif Internet berdasarkan strukturnya bisa dikelompokan menjadi tiga komponen yaitu tarif internasional, tarif jaringan tulang punggung (backbone) nasional dan tarif last mile atau ritel.
"Komponen ini memiliki satuannya sendiri-sendiri. Kami melakukan kajian misalnya harga 100 untuk turun menjadi 80 mana saja komponen yang masih bisa ditekan."
Dalam bisnis Internet, harga di ritel turut dipengaruhi oleh peluang pasar atau besar kecilnya basis pelanggan. Dengan kondisi itu maka pemerintah dan berbagai pihak terkait tengah berupaya menciptakan peluang pasar.
Nuh menjelaskan dalam kaitannya dengan tarif sewa internasional, tidak mungkin Indonesia melakukan intervensi untuk menurunkan tarif kecuali melalui skema kompetisi di mana penyedia data ke backbone internasional dinilai masih perlu ditambah.
Perjanjian baru
Wahyoe Prawoto, Kabid Organisasi & Keanggotaan APJII, mengatakan anggota yang hanya menyediakan jasa belum bisa menurunkan tarif Juli ini karena belum ada perjanjian tarif baru yang lebih rendah dengan pihak penyedia jaringan.
"Mereka masih terkena tarif backhaul dan lastmile yang lama, sedangkan mereka yang masih bisa menurunkan tarif Internet adalah operator jaringan yang bisa memaket harga jaringan dan bandwidth Internetnya," ujarnya kepada Bisnis.
Wahyoe menegaskan pembentukan pokja lebih bertujuan memberikan masukan dalam persiapan penyusunan peraturan menteri agar pertumbuhan industri menjadi lebih sehat.
"Niat pokja tidak dikhususkan untuk tarif, tetapi agar industri yang hanya menyediakan jasa dan selain jasa, operator jaringan besar [yang cenderung dominan] dapat tumbuh lebih sehat."
Nuh mengatakan kendala dalam kebijakan tarif adalah kondisi di bisnis Internet sendiri misalnya saat Internet masuk ke gateway gedung-gedung bertingkat atau pusat perkantoran, setiap pengelola gedung memberlakukan tarif sendiri-sendiri. "Kalau tarif ini besar maka ujung-ujungnya ke ritel juga menjadi besar," katanya.
Di sisi lain, pemerintah akan merealisasikan peningkatan penetrasi komputer untuk memperluas pemakaian Internet dengan komitmen merealisasi pemanfaatan skema PC murah di dunia pendidikan yang akan diteruskan dengan persiapan pemerintah untuk mendorong pasar PC di segmen rumah tangga dengan harga US$200.
Dalam perkembangan lain, pemerintah berniat mempercepat ekonomi Internet sampai ke daerah pelosok. Nuh mengatakan dalam pertemuan Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) di Seoul, Korsel, yang dihadiri Indonesia baru-baru ini, disepakati peran Internet akan menumbuhkan roda perekonomian.
0 Responses to "Berita Penurunan tarif Internet belum serentak"
Posting Komentar